Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gulirkan Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Punya Prioritas Kerja

Kompas.com - 02/05/2017, 09:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat.

Hak angket terhadap KPK menunjukkan DPR tak punya prioritas kerja.

"Padahal, jika dilihat dari prioritas, ada hal yang lebih penting menyangkut masa depan ekonomi bangsa," ujar peneliti FITRA Apung Widadi, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/5/2017).

Misalnya, menurut Apung, saat ini KPK sedang menangani kasus korupsi ekonomi terbesar dalam sejarah, yaitu korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (SKL BLBI).

Dalam kasus tersebut, aktor utama dan obligor yang lebih besar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Apung, dalam penanganan BLBI, DPR seharusnya membantu proses non litigasi, yaitu memanggil obligor yang belum melunasi utang BLBI.

(Baca: KPK Berharap 3 Fraksi di DPR Konsisten Tolak Hak Angket)

"Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mencapai Rp 33 triliun per 2017 ini," kata Apung.

Apung mengatakan, daripada menggulirkan hak angket terhadap KPK, DPR seharusnya membantu KPK mengungkap kasus SKL BLBI.

"Jadi DPR jelas tidak punya prioritas dalam pemberantasan korupsi. KPK yang tahun 2015 menyelamatkan Rp 294 triliun dan tahun 2016 Rp 497 miliar uang negara malah akan dilemahkan melalui hak angket," kata Apung.

Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

Permintaan anggota DPR dalam hak angket untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca: Kata Prabowo Soal Hak Angket KPK)

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontir dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mengutip Miryam, Novel mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo.

KPK memastikan bahwa rekaman dan BAP Miryam tidak akan dibuka selain di pengadilan. Menurut KPK, dibukanya alat bukti tersebut akan mengganggu proses hukum yang sedang ditangani.

Kompas TV JK Yakin Hak Angket ke KPK Tak Ganggu Kasus E-KTP


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com