Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2017, 05:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak soal hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun usulan hak angket KPK telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu.

"Sudah jelas kan (sikap Gerindra)," kata Prabowo seusai menghadiri Milad PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017).

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai salah satu kadernya yang menandatangani hak angket KPK, Prabowo juga tak memberi tanggapan banyak.

Kader Gerindra yang ikut menandatangani hak angket KPK adalah Desmond Junaidi Mahesa yang juga memiliki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Seperti diketahui, hak angket tersebut diinisiasi oleh Komisi III.

"Tanya fraksi -fraksi ya," ucap mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

(Baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Pada Rapat Paripurna Jumat lalu, tiga fraksi walk out dari ruang sidang, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat. Ketiganya menolak usulan hak angket tersebut.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat saat itu mengetuk palu sidang dan mengesahkan usulan tersebut sebelum semua fraksi menyatakan sikap. Beberapa fraksi menilai langkah Fahri tersebut sebagai pengambilan keputusan sepihak.

Adapun jumlah tanda tangan anggota yang mendukung usulan hak angket tersebut berjumlah 26 orang dari lintas fraksi.

(Baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Membantah ada penekanan terhadap Miryam, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Polemik hak angket terkait kasus korupsi KTP elektronik hari ini (28/4) akan digulirkan dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com