Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam BAP, Ganjar Sebut Andi Narogong Teman Dekat Setya Novanto

Kompas.com - 30/03/2017, 16:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (kasus e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan yang disampaikan Ganjar Pranowo kepada penyidik KPK. Keterangan itu ditulis di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Awalnya, Ganjar ditanya penyidik seputar perkenalannya dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha yang ditunjuk langsung untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Dalam BAP, Ganjar menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi Narogong merupakan teman dekat Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi Narogong adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

"Dalam BAP, saksi menjelaskan bahwa Andi adalah orang dekat Setya Novanto sudah bukan rahasia umum," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Meski telah menandatangani BAP, Ganjar Pranowo merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.

"Khusus bagian itu, saya tidak pernah menerangkan seperti itu. Kalau boleh atas seizin majelis hakim, saya ingin rekaman penyidikan itu dibuka," kata Ganjar, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

(Baca juga: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP")

Andi Narogong ditangkap petugas KPK pada Kamis (23/3/2017) di kawasan Jakarta Selatan. Setelah ditangkap, Andi ditetapkan sebagai tersangka.

Andi diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Dia diduga membagikan uang kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.

Dalam surat dakwaan, Andi Narogong diduga pernah menyepakati pemberian kepada Setya Novanto sebesar 11 persen dari total nilai proyek e-KTP, atau sekitar Rp 574 miliar.

(Baca juga: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)

Kompas TV Sejumlah nama politisi dan pejabat yang disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa Sugiharto dan Irman dihadirkan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com