Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Antiteror Dinilai Masih Efektif, Tak Ada Urgensi Tambah Masa Penahanan

Kompas.com - 22/04/2016, 06:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan bahwa saat ini tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa penangkapan dan penahananbm terduga teroris.

Perpanjangan masa tahanan diusulkan untuk masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Al Araf, secara umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror dinilai mampu melakukan tugasnya dalam menangani terorisme dengan baik.

Ini terbukti beberapa waktu lalu, ketika kepolisian berhasil membongkar jaringan teroris Jamaah Islamiyah dan menangani teror Bom Thamrin dengan cepat.

"Dan itu dengan masa penangkapan pada UU yang ada sekarang yakni 7x24 jam. Artinya dengan ketentuan yang ada selama ini UU tersebut sudah efektif," ujar Al Araf saat ditemui di kantornya, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini yang paling dibutuhkan dalam penanganan terorisme adalah dibentuknya sistem pengawasan dan evaluasi di dalam UU Antiterorisme.

Ini mengingat bahwa saat ini Densus 88 memiliki kewenangan khusus terkait upaya pemberantasan jaringan teroris.

Pengawasan dan evaluasi, kata Al Araf, harus dilakukan secara berkesinambungan setiap tahun untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Densus 88.

Ia mengatakan, seharusnya kasus kematian terduga teroris Siyono saat penangkapan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu bisa menjadi alasan kuat dibentuknya sebuah sistem pengawasan.

"Selama ini kan sistem pengawasan tidak. Di situ letak urgensinya. Bukan pada masa penangkapan dan penahanan. Kalau Densus diberi kewenangan khusus, haruss ada pengawasan yang efektif dan evaluasi oleh DPR tiap tahun," ujarnya.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com