Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus RUU Antiterorisme Ditentukan, Tak Ada Batas Waktu Pembahasan

Kompas.com - 18/04/2016, 14:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Panitia Khusus pembahasan perubahan Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Senin (18/4/2016), telah memutuskan siapa yang bakal memimpin pansus tersebut.

"Ketuanya Muhmmad Syafii dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Hanafi Rais dari F PAN, Saiful Bahri Anshori dari F PKB dan Supiyadin dari F Nasdem. Dan ini juga ada komposisinya cocok dari Komisi I dan III dan bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen.

Fadli menegaskan, pimpinan DPR tidak akan memberikan batas waktu tertentu kepada Pansus RUU Antiterorisme untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, ia meminta, agar UU yang akan dibahas tersebut tetap mengutamakan hak asasi manusia.

Menurut dia, dalam pemberantasan teroris di Tanah Air, tidak cukup hanya dengan melakukan pendekatan keamanan. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan menyebabkan kasus dugaan pelanggaran HAM kembali marak seperti yang terjadi di masa lalu.

(Baca: Soal Revisi UU Terorisme, Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Gunakan Cara Manusiawi Tangani Terduga Teroris)

"Berantas terorisme harus, tapi pencegahan juga penting. Jangan juga dilakukan preemptive action yang akhirnya main tangkap saja. Saya tidak ingin UU ini menjadi internal security act," kata dia.

Lebih jauh, ia meminta, agar menjadikan kasus Siyono sebagai acuan dalam melakukan pembahasan revisi UU ini. Ia mengatakan, para terduga teroris juga merupakan manusia yang harus dilindungi haknya.

"Harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tetap hrus menunggu putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia bersalah. Dan tentu ada upaya hukum. Ini harus dihargai lah upaya perlindungan terhadap hak apapun," ujar Fadli.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com