Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hakim kepada Nazaruddin: Kalau Berbohong, Nanti Hidung Tambah Panjang

Kompas.com - 25/08/2014, 15:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meragukan sebagian kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Senin (25/8/2014), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut hakim, ada keterangan Nazaruddin yang berdiri sendiri atau bertolak belakang dengan keterangan sejumlah mantan anak buahnya yang sudah diperiksa dalam persidangan sebelumnya.

Salah satu keterangan Nazaruddin yang dianggap berdiri sendiri adalah bantahannya mengenai rapat-rapat di rumah tahanan. Nazar mengaku tidak pernah menggelar rapat dengan mantan anak buahnya saat dia ditahan di rutan.

Sementara itu, mantan anak buahnya, yakni Yulianis dan Clara Maurens, dalam persidangan sebelumnya mengaku sering mengikuti rapat di rutan bersama dengan Nazaruddin. (baca: Saksi: Nazaruddin Rutin Gelar Rapat di Rutan)

"Enggak pernah (rapat di rutan) Yang Mulia, saya ini kan narapidana," kata Nazaruddin kepada majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Haswandi lalu memperingatkan Nazar agar tidak berbohong dalam persidangan.

"Kalau nggak benar, nanti hidung Saudara tambah panjang, kayak Pinokio," kata Haswandi kepada Nazaruddin.

Tidak diam saja, Nazar pun menegaskan bahwa dia tidak berbohong. Dia mengaku tahu kalau seorang saksi berbohong dalam persidangan bisa dijerat pasal penyampaian keterangan palsu. Terpidana kasus suap wisma atlet tersebut mengaku berniat baik sehingga mau mengungkapkan informasi terkait Anas dalam persidangan hari ini.

"Saya ini sampai hari ini keluarga saya, saya, dapat ancaman, intimidasi. Kalau bukan karena niat perbaikin perbuatan saya, enggak mau saya duduk di sini," ucap Nazaruddin.

Kepada Nazaruddin, hakim Haswadi mengatakan bahwa majelis hakim yang nantinya akan menilai informasi yang disampaikan dirinya dan saksi lain.

Haswandi juga menegaskan bahwa dalam persidangan ini majelis hakim berupaya mencari kebenaran dengan menguji setiap keterangan yang disampaikan para saksi. Jika gaya penyampaian pertanyaan hakim sedikit keras, kata Haswandi, hal itu hanyalah teknik hakim dalam menggali informasi dari saksi di persidangan.

"Kalau kami keras, itu teknik hakim, ada yang memeriksa dengan lembut, senyum, ada saatnya keras, karena hakim juga mengerti dengan psikologi. Ada psikologi hukum yang kaitannya dengan logika hukum," ucap Haswandi.

Dia juga mengatakan, hakim akan menghukum Anas jika dia benar terbukti bersalah. Sebaliknya, kata dia, jika apa yang disampaikan Anas suatu kebenaran, majelis hakim tidak akan menzalimi Anas.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden sehingga berupaya mengumpulkan dana.

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusaaan Permai Group.

Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com