JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon, tetap membantah mengenal Deviardi. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah memutar rekamanan pembicaraan di telepon antara Meris dengan Deviardi yang merupakan pelatif golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Saat rekaman pembicaraan tersebut diputar di persidangan, Meris berkelit bahwa dalam rekaman itu bukan suaranya. Ada tiga rekaman yang diputar Jaksa dan ketiganya dibantah oleh Meris.
"Itu sepertinya suaranya mirip dengan suara saya, Pak. Tapi bukan suara saya," kata Meris saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Meris juga mengaku tak tahu suara seorang pria yang berbicara dalam rekaman tersebut. Padahal dalam rekaman itu, Deviardi memanggil dengan sebutan nama "Meris" dan menyebut perusahaan Meris, PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA).
"Ada pembicaraan menyebut Meris? Panggilan saudara siapa?" tanya Jaksa.
"Meris, Pak." jawabnya.
Dalam rekaman tersebut, Meris meminta Deviardi menghubungkan dengan Rudi terkait perusahaannya. Selain rekaman pembicaraan, Jaksa juga menunjukkan bukti SMS antara Deviardi dan Meris.
SMS itu menunjukkan, Deviardi dan Meris tengah merencanakan pertemuan. Namun, Meris juga membantah isi SMS tersebut. Adapun Deviardi yang juga duduk di persidangan itu mengakui dalam rekaman pembicaraan itu adalah suaranya dengan Meris.
"Saya kenal (Meris). Itu suara saya dengan Ibu Meris," ucap Deviardi.
Meris pun langsung menimpali, "Itu keterangan palsu, Pak".
Sebelumnya, Meris membantah pernah memberikan uang pada Rudi melalui Deviardi. Meris mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu Deviardi. Sementara Deviardi mengaku kali pertama bertemu Meris saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Dia dikenalkan oleh Rudi.
Deviardi pun mengaku menerima sejumlah uang dari Meris untuk diberikan pada Rudi. Dalam dakwaan, Rudi melalui Deviardi menerima uang dari Meris selaku Presiden PT Kaltim Parna Industri secara bertahap sebesar 522.500 dollar AS. Uang dari Meris menurut jaksa agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.