Bambang telah hadir memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, dia enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari pewarta dan langsung memasuki gedung KPK.
"Nanti, ya setelah pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Bambang telah dicegah Imigrasi bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Pencegahan dilakukan agar Bambang tidak sedang bepergian ke luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.
Selain Subri, kasus ini melibatkan seorang wanita bernama Lusita Ani Razak. Subri dan Lusita tertangkap tangan KPK saat diduga bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 213 juta pada Minggu (15/12/2013).
Ada pun, Lusita diduga anak buah Bambang. Beberapa waktu lalu, Bambang yang juga direktur PT Pantai Aan itu melaporkan soerang pemuda bernama Sugiharta alias Along ke Kepolisian atas dugaan pemalsuan sertifikat lahan. Kini, perkara pemalsuan tersebut disidangkan di PN Praya dengan Sumedi sebagai majelis hakimnya dan Apriyanto sebagai jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.