Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Kontribusi Negara dalam Iuran Tapera Harusnya Lebih Besar

Kompas.com - 09/06/2024, 17:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena hanya cocok diskemakan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.

“Bisa saja itu dibatalkan saja. Karena itu memang khusus untuk ASN cocoknya, dan TNI/Polri,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Namun, jika iuran Tapera ingin dikaji ulang, Trubus menyarankan ada peran negara di dalamnya.

“Dengan memasukkan peran negara di situ. Jadi kontribusi negara. Misalnya (iuran) 3 persen (dari gaji) untuk pekerja swasta, itu negara harusnya berkontribusi 2 persen. Jadi karyawan cukup bayar 1 persen saja,” ujar Trubus.

Baca juga: Tapera dan Revisi UU TNI Diprotes, Moeldoko: Negara Tidak Antikritik

Kemudian untuk pekerja mandiri atau freelance, Trubus menyarankan agar iuran ditanggung negara seluruhnya.

“Untuk WNA (warga negara asing) enggak usah dilibatkan,” tutur Trubus.

“Solusi lain jangan memasukkan pekerja swasta, pekerja mandiri, dan WNA. Jadi itu untuk ASN saja,” kata dosen Universitas Trisakti itu.

Selama ini, lanjut Trubus, pemerintah gagal menjamin pengelolaan uang aparatur negara. Ia mencontohkan kasus korupsi Asabri.

“Selama ini kan dipegang oleh Asabri, nah Asabri dikorupsi semua habis akhirnya, Jiwasraya dan Taspen dikorupsi semua habis, apalagi cuma Tapera. Negara tidak punya kekuatan untuk menjamin terwujudnya perumahan yang dijanjikan,” kata Trubus.

Baca juga: Kata Moeldoko, Waktu Pemberlakuan Iuran Tapera Masih Fleksibel

Jika ingin dilanjutkan, iuran Tapera juga harus jelas peruntukannya. Trubus menyarankan agar iuran Tapera untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Hitung-hitungannya harus jelas. Ini untuk orang miskin, yang kaya beda lagi. Jangan dicampuradukkan. Jangan yang kaya sampai ikut beli. Nanti ujung-ujungnya dibangun kontrakan atau kos-kosan. Jadi harus tegas,” kata Trubus.

“(Juga) harus ada kepastian dapat rumahnya, sesuai domisili atau KTP-nya,” ucap dia.

Adapun Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Tapera


Dilansir dari Kompas.id, Tapera adalah program dari pemerintah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang secara berkelanjutan supaya peserta Tapera mendapatkan pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau.

Tapera diberikan tugas untuk menyalurkan pembiayaan rumah berbasis simpanan dengan prinsip gotong royong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com