Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Kompas.com - 23/06/2024, 19:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 90 anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2024-2029 mendeklarasikan dukungan terhadap AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon Pimpinan DPD.

Dukungan diberikan sepaket yang meliputi Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.

Dalam deklarasi yang dibacakan di Restoran Telaga Senayan, Jakarta Selatan itu, hadir anggota DPD terpilih Fahira Idris hingga Alfiansyah Komeng.

"Mendukung dan mengawal Paket Pimpinan DPD RI Masa Bakti 2024-2029 yang terdiri dari: Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Bapak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Bapak Tamsil Linrung dalam Pemilihan Paket Pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024," kata Fahira dan anggota DPD RI lainnya, Minggu (23/6/2024). 

Baca juga: DPD Raih Citra Positif dari Publik, Fahira Idris: Jadi Semangat untuk Realisasikan Aspirasi Rakyat

Selain itu, mereka juga menyatakan akan berkomitmen secara maksimal untuk mengusung paket calon Pimpinan DPD RI itu menjadi pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Fahira, Komeng, dan anggota DPD yang hadir menyatakan akan melanjutkan perjuangan dan bekerja maksimal membangun sinergi.

"Untuk mewujudkan DPD RI yang semakin kuat dan bermartabat," tutur Fahira dan kawan-kawan.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, La Nyalla mengajak semua anggota untuk mewujudkan DPD yang kuat dan bermartabat.

Ia berharap, DPD RI akan memiliki kewenangan sebagai pembentuk undang-undang sebagaimana DPR RI.

Caranya adalah dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen ke naskah asli dan melakukan aransemen melalui teknik adendum. 

Baca juga: DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

"Di mana salah satunya adalah memastikan. DPR RI yang diisi oleh peserta pemilu legislatif dari jalur perseorangan memiliki kewenangan pembentukan undang-undang secara utuh seperti halnya DPR RI," ujar La Nyalla.

Sebagai informasi, pimpinan DPD RI tidak ditentukan oleh hasil suara yang mereka peroleh dalam Pemilu.

Pasal 19 Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib disebutkan, anggota DPD berhak memilih dan dipilih sebagai pimpinan DPD, pimpinan dan anggota alat kelengkapan, anggota alat kelengkapan, dan pimpinan serta anggota tim kerja.

Dengan demikian, meskipun Komeng meraup 5.399.699 suara atau suara tertinggi di DPD sepanjang masa, ia tidak lantas menjadi Ketua DPD. 

Baca juga: Lagi, Caleg Terpilih Lepas Kursi Dewan, Kali Ini Mirati Dewaningsih dari DPD

Sementara, meski La Nyalla memperoleh 3.132.076 suara ia memiliki kesempatan menjadi Ketua DPD.

Ditemui usai acara, Komeng enggan berkomentar. Ia tidak mau menanggapi pertanyaan Kompas.com mengenai kerelaannya tidak menjadi Ketua DPD RI meski meraup suara lebih tinggi.

Komeng menolak wawancara dengan dalih akan menunaikan ibadah salat asar.

"Asar mau habis, asar mau habis," kata Komeng sembari berjalan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com