Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Kompas.com - 24/06/2024, 18:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal staf ahli Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Elen Setiadi, yang ditugasi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Tito, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menko Perekonomian itu akan "diberi pengalaman" supaya semakin mumpuni ketika kembali ke tugasnya.

"Kami ingin memberikan pengalaman kepada pejabat dari pusat," ujar Tito dalam pidatonya selepas melantik Elen cs, Senin (24/6/2024), di kantor Kemendagri.

Ia mengatakan, ekonomi menjadi salah satu "titik keberhasilan" pemerintah, dengan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11 persen dan tingkat inflasi yang dianggapnya relatif terjaga berkat kerja keras Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Mendagri Lantik 3 Pj Gubernur: 2 Dipindah Tugas, 1 Stafnya Airlangga

"Pak Elen memberi banyak kontribusi," tegas dia.

Tito yang lahir di Palembang itu juga berseloroh bahwa dirinya berharap Elen dapat memajukan kampungnya itu.

"Kalau diberi kesempatan menjadi pj kepala daerah, nanti setelah kembali, arahan-arahan beliau lebih matang lagi. Sekaligus juga kita ingin agar dari Kemenko Perekonomian, karena pengetahuan dan jaringannya, apalagi ada Pak Airlangga di sana, mudah-mudahan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel yang kebetulan kampung saya," paparnya.

"Kalau kampung saya maju karena Pak Elen didukung Pak Airlangga saya berterima kasih banget," lanjut eks Kapolri itu.

Elen menjadi Pj Gubernur Sumsel menggantikan Agus Fatoni, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri yang digeser menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga: Mendagri Tito Ingin Bandingkan Hasil Kerja Penjabat dan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Kursi Pj Gubernur Sumatera Utara sebelumnya dijabat Mayjen (Purn) Hassanudin yang ditunjuk bertugas sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat menggantikan Lalu Gita Ariadi yang berniat maju Pilkada 2024.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com