JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, pemerintah tidak antikritik terhadap seluruh kebijakan yang menuai polemik di masyarakat seperti iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan revisi Undang-Undang TNI.
Moeldoko pun mengeklaim bahwa pemerintah akan terus mendengarkan aspirasi publik terkait Tapera dan revisi UU TNI yang ramai ditolak publik beberapa waktu terakhir.
"Semua punya pandangan, kita dengarkan. Maknanya negara itu tidak antikritik," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Tapera Ditolak Pekerja dan Pengusaha, Istana: Masih Ada Waktu Beri Masukan Sebelum 2027
Moeldoko mencontohkan, pemerintah masih membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Tapera hingga 2027.
Sebab, Tapera sendiri memang baru akan diberlakukan paling lambat pada 2027.
"Ya itu aspirasi kan kita dengerkan. Kita bernegara enggak bisa sepihak," ucap dia.
Mantan panglima TNI ini lantas menjelaskan, Tapera digulirkan pemerintah untuk menjawab kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan masyarakat (backlog) 9,9 juta rumah.
Baca juga: Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati
Menurut Moeldoko, perlu pendekatan dari negara supaya menyelesaikan masalah tersebut.
"Pendekatan FLPP kemarin dengan subsidi bunga 5 persen ternyata perkembangan populasinya enggak banyak, paling banyak 300.000 pertahun. Kapan mau dikejar sehingga perlu skema baru. Skemanya ASN dulu Bapertarum, tapi melihat bahwa ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.