JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, saat ini merupakan waktu untuk berkonsultasi dan saling memberi masukan soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Program terbaru pemerintah yang memotong gaji pekerja 3 persen untuk program tabungan perumahan itu ramai ditolak oleh kalangan pekerja hingga pengusaha.
Moeldoko pun mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk menyampaikan masukannya, karena masih ada waktu panjang sebelum Tapera diterapkan pada 2027.
"Ada waktu konsultatif dari 2024-2027, ini waktu yang bisa konsultasi, waktu yang bisa saling beri masukan dan seterusnya," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati
Ia pun menuturkan, pemberlakuan Tapera masih akan menanti aturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Iya, saya pikir itu," katanya.
Saat ditanya apakah ada dorongan agar aturan tiga kementerian segera diterbitkan, Moeldoko menyebutkan, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, program iuran Tapera akan diterapkan pada 2027 untuk pegawai swasta ataupun pekerja mandiri.
Sehingga, masih ada waktu sejak saat ini hingga 2027.
"Itu sampai dengan 2027 paling lambat," ungkap mantan Panglima TNI itu.
"Belum (akan diterbitkan segera) mungkin masih mendengarkan evaluasi dan masukan-masukan saat ini," jelas Moeldoko.
Baca juga: Selain Demo Tolak Tapera, Buruh dan Pengusaha Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka peluang untuk menunda implementasi iuran Tapera.
Sebab, meskipun beleid soal iuran Tapera ini sudah diundang-undangkan sejak 2016, Basuki menilai program ini masih perlu dimantapkan lagi sehingga bisa diterima masyarakat luas
"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dia melanjutkan, program iuran Tapera saat ini belum siap diterapkan ditambah masyarakat dan sejumlah pihak lainnya juga belum siap untuk menerima kebijakan ini.
Baca juga: Momen Buruh Bentangkan Spanduk Tolak Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat
Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang berharap penarikan iuran Tapera ditunda.
Hal tersebut dikatakan Heru setelah Basuki mengaku menyesal dan tidak menyangka kebijakan memotong 3 persen gaji pekerja dan pekerja mandiri agar bisa mendapatkan rumah melalui Tapera menuai protes keras dari masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti Basuki mengingat posisi Menteri PUPR sebagai Ketua Komite Tapera. Komite tersebut juga diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan satu profesional sebagai anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.