JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak mau banyak berkomentar soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan dirinnya melanggar etik karena menyebut semua partai politik sepakat mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Bamsoet, sapaan akrabnya, hanya menegaskan bahwa ia tidak pernah mengucapkan kalimat semua partai politik menyepakati wacana amendemen UUD 1945.
"Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu perbuatan atau ucapan yang tidak saya lakukan, agar marwah MKD tetap terjaga," kata Bamsoet kepada Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Kendati demikian, wakil ketua umum Partai Golkar ini tetap menghargai putusan yang disampaikan MKD atas laporan tersebut.
Baca juga: MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik karena Klaim Semua Parpol Sepakat Amendemen
"Hehehehe, saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," ujar dia.
Ia pun tidak mau berkomentar lebih lanjut soal putusan tersebut.
"Biarkan masyarakat yang menilai," ujar Bamsoet.
Diberitakan sebelumnya, MKD memutuskan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR karena mengeklaim semua partai politik di parlemen menyepakati wacana amendemen UUD 1945.
"MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Pertama, menyatakan Teradu terbukti melanggar," kata Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan sidang, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Saat Bamsoet Bicara Amendemen yang Berujung Pemanggilan MKD...
"Kedua, memberikan sanksi kepada Teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis. Ketiga, kepada Teradu agar tidak mengulanginya dan lebih berhati-hati dalam bersikap," ujar Adang melanjutkan.
Adapun Bamsoet tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan maupun sidang pemeriksaan pada pekan lalu.
Pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu, Bamsoet mengaku punya agenda lain sehingga tidak bisa menghadiri sidang MKD.
Adapun Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari.
Bamsoet dinilai melanggar kode etik karena perkataannya yang mengeklaim semua parpol menyepakati amendemen UUD 1945.
Baca juga: Dilaporkan ke MKD karena Isu Amendemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Aja
Padahal, menurut Azhari, belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," ujar Azhari saat ditemui di MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.