Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Kompas.com - 03/05/2024, 13:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Gerindra, Herfino Indra Iskandar, keliru  mengajukan petitum dalam sidang gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam petitum yang diajukan, pihak Partai Gerindra selaku pemohon, justru meminta MK membatalkan permohonan.

Kekeliruan ini lantas menjadi sorotan dan dikoreksi oleh Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat saat menyidangkan Perkara Nomor 31-01-02-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota DPR RI, DPRD PRovinsi, DPRD Kabupaten/Kota Sulawesi Utara Tahun 2024..

“Membatalkan permohonan keputusan KPU,” kata Herfino dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Mendengar petitum ini, Hakim Arief lantas memotong dan mempertanyakan kalimat yang dibacakan Herfino.

“Yang dibatalkan putusannya atau permohonannya? Permohonan siapa yang dibatalkan ini?” tanya Arief.

Herfino menjawab bahwa yang pihaknya minta untuk dibatalkan adalah putusan KPU.

Hakim Arief lantas menjelaskan maksud dari bunyi petitum yang tertulis dan dibacakan berarti meminta permohonan Partai Gerindra selaku pemohon.

“Kalau membatalkan permohonan berarti permohonan Anda yang dibatalkan,” jelas Arief.

Baca juga: Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Herfino pun menyampaikan koreksi. Namun, Arief tetap melanjutkan penjelasannya.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan seperti itu tidak diperbolehkan. Menurutnya, kesalahan itu berakibat pada kaburnya bunyi permohonan Partai Gerindra.

“Ini membatalkan permohonan pembatalan. Ini apa yang dimaksud ini?” cecar Arief.

Herfino lantas mengakui bahwa petitum tersebut salah tulis.

Sementara, Arief memutuskan agar persoalan itu ditanggapi pada waktu berikutnya. Ia kemudian meminta Herfino melanjutkan membaca petitumnya.

Baca juga: Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Dalam permohonan itu, Pihak Partai Gerindra meminta Putusan KPU Nomor 360 dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com