Salin Artikel

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Gerindra, Herfino Indra Iskandar, keliru  mengajukan petitum dalam sidang gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam petitum yang diajukan, pihak Partai Gerindra selaku pemohon, justru meminta MK membatalkan permohonan.

Kekeliruan ini lantas menjadi sorotan dan dikoreksi oleh Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat saat menyidangkan Perkara Nomor 31-01-02-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota DPR RI, DPRD PRovinsi, DPRD Kabupaten/Kota Sulawesi Utara Tahun 2024..

“Membatalkan permohonan keputusan KPU,” kata Herfino dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK, Jumat (3/5/2024).

Mendengar petitum ini, Hakim Arief lantas memotong dan mempertanyakan kalimat yang dibacakan Herfino.

“Yang dibatalkan putusannya atau permohonannya? Permohonan siapa yang dibatalkan ini?” tanya Arief.

Herfino menjawab bahwa yang pihaknya minta untuk dibatalkan adalah putusan KPU.

Hakim Arief lantas menjelaskan maksud dari bunyi petitum yang tertulis dan dibacakan berarti meminta permohonan Partai Gerindra selaku pemohon.

“Kalau membatalkan permohonan berarti permohonan Anda yang dibatalkan,” jelas Arief.

Herfino pun menyampaikan koreksi. Namun, Arief tetap melanjutkan penjelasannya.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan seperti itu tidak diperbolehkan. Menurutnya, kesalahan itu berakibat pada kaburnya bunyi permohonan Partai Gerindra.

“Ini membatalkan permohonan pembatalan. Ini apa yang dimaksud ini?” cecar Arief.

Herfino lantas mengakui bahwa petitum tersebut salah tulis.

Sementara, Arief memutuskan agar persoalan itu ditanggapi pada waktu berikutnya. Ia kemudian meminta Herfino melanjutkan membaca petitumnya.

Dalam permohonan itu, Pihak Partai Gerindra meminta Putusan KPU Nomor 360 dibatalkan.

Herfino juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU selaku termohon menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Dapil Mihanasa Selatan 3 untuk mengisi anggota DPRD daerah tersebut.

“Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini atau MK berpendapat lain mohon diputuskan seadil adilnya,” kata Herfino.

Dalam kesempatan itu, Herfino mengungkap sejumlah dugaan kecurangan. Di antaranya adalah adanya perbedaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan daftar hadir di 9 tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian, terdapat arahan dari Penjabat (Pj) Ketua Dewan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa, Pj kepala desa, dan anggota dewan PDI-P Jony Omleng untuk memenangkan PDI-P.

Arahan tersebut terekam dalam video yang diajukan sebagai barang bukti di muka sidang.

“Untuk memenangkan PDI-P termasuk mengambil suara Gerindra dengan segala cara,” ujat Herfino.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/03/13514361/gugat-hasil-pileg-pengacara-gerindra-malah-keliru-minta-mk-batalkan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke