JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mencapai Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.
Gus Muhdlor saat ini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun jumlah kekayaan Gus Muhdlor itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN itu, Gus Muhdlor mengeklaim memiliki tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000.
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi
Selain itu, ia juga memiliki lahan seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000.
Gus Muhdlor juga mengaku memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 183.500.000 yang terdiri dari mobil Honda Jazz Tahun 2011 senilai Rp 175 juta dan honda Beat Tahun 2014.
Politikus PKB itu juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
Jumlah kekayaannya itu mencapai Rp 8.145.717.180. Namun, Gus Muhdlor mengaku memiliki utang Rp 3.370.127.516.
Dengan demikian, total kekayaan Gus Muhdlor setelah dikurangi utang Rp 4.775.589.664.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri
Meski mengeklaim hanya memiliki satu unit mobil, pada kenyataannya penyidik KPK telah menyita tiga unit mobil setelah menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor pada Januari lalu.
Dalam upaya paksa itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan asing.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.