JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana prakerja sekitar Rp 70 triliun, yang ramai pada 2020 silam.
Hal itu disampaikan Hasto usai dikonfirmasi soal permintaan Juru Bicara KPK Ali Fikri agar dirinya memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Berbagai penyalahgunaan penggunaan anggaran, ada dana pra kerja yang jumlahnya yang saya dapat info sekitar Rp 70 triliun, kejahatan perbankan," kata Hasto ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Selain itu, Hasto juga meminta KPK membongkar sosok-sosok di lingkaran Istana yang diduga terlibat kasus izin tambang.
Menurut dia, mengungkap kasus korupsi sudah sejatinya menjadi tugas lembaga antirasuah tersebut.
"Kemudian, ada informasi terkait dengan ilegal mining yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan. Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan," ujar Hasto.
Lebih lanjut, dia menanyakan apakah KPK berani membongkar dugaan kasus-kasus tersebut. Pasalnya, diduga melibatkan kekuasaan yang sangat besar.
Hasto khawatir penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bakal mengintervensi KPK.
"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu? Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu," katanya.
Baca juga: Respons Sikap Jokowi, Hasto: Harusnya Janji Tak Akan Ambil Alih Golkar atau PDI-P, Lebih Gentleman
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap Hasto Kristiyanto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," ujar Ali saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 5 April 2024.
Sementara itu, soal dugaan korupsi dana Kartu Prakerja, sempat mengemuka pada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini berawal dari temuan KPK yang melakukan kajian terkait program tersebut. Dalam kajiannya, lembaga antirasuah menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program tersebut.
Pertama yakni proses pendaftaran, di mana banyak data pekerja yang terdampak Covid-19 tidak masuk dalam sistem online Kartu Prakerja.
Baca juga: Singgung Bobby Ingin Maju Pilkada, Hasto: Kontak Pandora yang Untungkan Dewa-dewa, Bukan Rakyat