Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merespons Gestur Puan, PKS Harap Hak Angket Terus Berjalan Meski Tanpa PDI-P

Kompas.com - 05/04/2024, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.

Hal itu disampaikan menanggapi bahasa tubuh Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani yang menggelengkan kepala saat menjawab pertanyaan tentang hak angket.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Hak Angket Pemilu Belum Bergulir, PDI-P Pilih Gugat KPU ke PTUN

Mardani mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR terkait proses hak angket ini. Menurutnya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menandatangani surat pengajuan hak angket.

"Ketemu Mbak Lulu Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari F-PKB bahkan sudah tanda tangan. Kan, cukup 25 anggota dari dua fraksi," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Secara pribadi, Mardani mengaku siap untuk menandatangani surat pengajuan hak angket sebagai anggota DPR.

Dia pun berharap sikap yang sama ditunjukan anggota DPR lainnya.

"Saya siap. Beberapa berpikir jangan nunggu. Submit saja dulu," tutur Mardani.

Kendati demikian, diakuinya bahwa tetap ada perbedaan pandangan di internal fraksi partai politik masing-masing.

Sebagai contoh, di Fraksi PKB, menurutnya mungkin saja ada yang berpendapat untuk menunggu karena berbagai pertimbangan.

"Ada dua versi (pandangan), pertama, jalan saja dulu, kedua, nunggu. Saya dan Mbak Luluk jalan saja dulu," ungkap Mardani.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Sekjen PDI-P: Disempurnakan Para Saksi di MK

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya memutuskan menunggu fraksi partai politik lain di parlemen untuk kepastian menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan komunikasi antar para sekretaris jenderal partai politik koalisi perubahan.

"Kesepakatan para sekjen (koalisi perubahan) akan menunggu karena kan sia-sia tidak bisa berlanjut tanpa dukungan fraksi lain hingga mencapai kuorum," kata Daniel kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Gelengkan Kepala Ditanya Wacana Hak Angket dan Revisi UU MD3, Puan: Enggak Ada

Jawaban yang sama juga disampaikan Daniel ketika ditanya apakah mungkin Fraksi PKB menggulirkan hak angket tanpa PDI-P.

Di sisi lain, anggota DPR Komisi IV ini berpendapat bahwa kepastian hak angket juga menunggu proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, hingga kini proses persidangan sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.

"Belum tahu, kita lihat saja setelah proses MK final, angket kan bukan hanya diajukan tapi tanpa hasil perbaikan, jadi kita tunggu fraksi-fraksi lain," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com