JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.
Hal itu disampaikan menanggapi bahasa tubuh Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani yang menggelengkan kepala saat menjawab pertanyaan tentang hak angket.
"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Hak Angket Pemilu Belum Bergulir, PDI-P Pilih Gugat KPU ke PTUN
Mardani mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR terkait proses hak angket ini. Menurutnya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menandatangani surat pengajuan hak angket.
"Ketemu Mbak Lulu Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari F-PKB bahkan sudah tanda tangan. Kan, cukup 25 anggota dari dua fraksi," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Secara pribadi, Mardani mengaku siap untuk menandatangani surat pengajuan hak angket sebagai anggota DPR.
Dia pun berharap sikap yang sama ditunjukan anggota DPR lainnya.
"Saya siap. Beberapa berpikir jangan nunggu. Submit saja dulu," tutur Mardani.
Kendati demikian, diakuinya bahwa tetap ada perbedaan pandangan di internal fraksi partai politik masing-masing.
Sebagai contoh, di Fraksi PKB, menurutnya mungkin saja ada yang berpendapat untuk menunggu karena berbagai pertimbangan.
"Ada dua versi (pandangan), pertama, jalan saja dulu, kedua, nunggu. Saya dan Mbak Luluk jalan saja dulu," ungkap Mardani.
Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Sekjen PDI-P: Disempurnakan Para Saksi di MK
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya memutuskan menunggu fraksi partai politik lain di parlemen untuk kepastian menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan komunikasi antar para sekretaris jenderal partai politik koalisi perubahan.
"Kesepakatan para sekjen (koalisi perubahan) akan menunggu karena kan sia-sia tidak bisa berlanjut tanpa dukungan fraksi lain hingga mencapai kuorum," kata Daniel kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Gelengkan Kepala Ditanya Wacana Hak Angket dan Revisi UU MD3, Puan: Enggak Ada
Jawaban yang sama juga disampaikan Daniel ketika ditanya apakah mungkin Fraksi PKB menggulirkan hak angket tanpa PDI-P.
Di sisi lain, anggota DPR Komisi IV ini berpendapat bahwa kepastian hak angket juga menunggu proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, hingga kini proses persidangan sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.
"Belum tahu, kita lihat saja setelah proses MK final, angket kan bukan hanya diajukan tapi tanpa hasil perbaikan, jadi kita tunggu fraksi-fraksi lain," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.