Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK: Pilpres Kali Ini Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik di MK dan di KPU

Kompas.com - 05/04/2024, 11:22 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 paling hiruk pikuk dibanding dua pilpres sebelumnya.

Hal ini disampaikan Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Arief Hidayat menyampaikan hal ini kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir untuk memberikan keterangan di lembaga peradilan konstitusi itu.

“Saya hakim konstitusi yang mengadili pilpres tiga kali, jadi saya mempunyai pemahaman yang komprehensif dan mendalam,” kata Arief Hidayat.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Tidak Disumpah di Sidang MK, Hakim Ungkap Alasannya

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang diikuti dengan beberapa hal yang spesifik, yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Arief Hidayat pun menyinggung beberapa persolaan terkait Pilpres 2024. Misalnya, pelanggaran etik yang terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, eks Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatan setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca juga: Hakim MK Cecar Menteri soal Jokowi Bagi-bagi Bansos Saat Kampanye

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, 7 November 2023 lalu.

Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memutuskan bahwa semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar etik dalam pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.

“Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief Hidayat.

Dalam sidang sengketa pemilu hari ini, MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga: MK Ungkap Alasan Tak Panggil Jokowi dalam Sidang Pilpres, melainkan 4 Menteri

Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permintaan MK. Mahkamah juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini.

Nantinya, hanya majelis hakim yang akan mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP sedangkan pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.

Sebagaimana diketahui, ada dua pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.

Pemohon pertama adalah calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemohon kedua adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos

Sementara itu, pihak terkait adalah paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com