Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jokowi Bagi-bagi Bansos, Bawaslu Jateng Sebut Tak Ada Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 03/04/2024, 19:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Nur Kholiq mengeklaim, tidak ada temuan dugaan pelanggaran pemilu terkait aksi Presiden Joko Widodo bagi-bagi bantuan sosial (bansos) saat kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Nur Kholiq saat dihadirkan sebagai saksi oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).

"Sampai hari ini tidak ada temuan ataupun laporan berkaitan dengan bagi-bagi bansos dan maupun kunjungan Presiden Jokowi di Jawa Tengah," kata Nur Kholiq, Rabu.

Baca juga: Dapat Jadwal Khusus Bicara di MK tapi Cuma Bawa Ahli Sirekap, Ini Kata KPU

Nur Kholiq mengeklaim, setiap ada pejabat negara yang berkunjung, Bawaslu Jawa Tengah selalu mengambil upaya preventif agar tidak ada pelanggaran pemilu.

"Berupa imbauan agar kegiatan apapun tidak ditumpangi sebagai satu bentuk kegiatan kampanye yang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Nur Kholiq.

Ia juga mengaku selalu mengawasi kegiatan para pejabat saat berkunjung ke Jawa Tengah, termasuk kunjungan kerja Jokowi di Salatiga serta beberapa daerah.

Baca juga: KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap

Namun, Nur Kholiq menekankan bahwa tidak ada unsur dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan tersebut.

"Termasuk tidak ada laporan yang secara resmi diterima oleh Bawaslu provinsi Jawa Tengah maupun Bawaslu kabupaten kota di wilayah provinsi Jawa Tengah," akta dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com