Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak

Kompas.com - 03/04/2024, 18:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat selalu bersikap bijak dalam dunia digital.

Hal tersebut terkuat dalam forum sosialisasi bertema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Dunia Digital” yang diadakan di Gedung Serba Guna Kesenian Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/4/2024).

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Astrid Ramadiah mengatakan, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat.

Dengan demikian, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pendapat secara bijak dan penuh tanggung jawab di ruang digital. 

Pada 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kemudian baru saja mengalami revisi. 

“UU ITE ini diharapkan dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika, serta bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kemajuan bangsa dan negara,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kemenkominfo Akan Tinjau Kebijakan Nomor Ponsel Recycle yang Sering Disalahgunakan

Lebih lanjut,  Astrid menjelaskan, dunia digital di Indonesia cenderung didominasi oleh generasi muda. 

Akan tetapi, jumlah yang mendominasi tersebut sudah memahami hak-hak dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di dunia digital serta memperhatikan soal etika dan norma hukum yang berlaku di negara kita.

“Jangan sampai apa yang kita tulis atau ketik malah melanggar hak orang lain yang berdampak negatif kepada orang tersebut,” ujarnya.

Dia berharap, konten yang diunggah di dunia digital tidak mengandung hoaks, bermuatan perundungan, atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

“Jangan karena ingin viral lantas membuat konten yang tidak jelas sumbernya,” tegas Astrid.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan Rosdiana turut menanggapi kerancuan dalam implementasi UU ITE yang sering disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dia menyebutkan, UU ITE sejatinya dibuat untuk melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya. UU ini bertujuan menciptakan perlindungan terhadap ITE atau bukan membatasi kebebasan berpendapat. 

“Selain penerapan sanksi pidana, perlu adanya upaya administrasi dalam pelaksanaan undang-undang ini agar undang-undang ini dapat meminimalisir timbulnya kejahatan,” jelasnya.

Baca juga: Upbit Dukung Kemenkominfo Bangun Ekosistem Blockchain

Mengenai kebebasan berpendapat, Rosdiana menjelaskan, pihaknya berfokus pada sosialisasi. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com