Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dapat Informasi KPK Akan Dilebur dengan Ombudsman, Hanya Urus Pencegahan

Kompas.com - 02/04/2024, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pencegahan.

Dengan perubahan tersebut, artinya KPK tidak lagi mengusut tindak pidana korupsi dan hanya mencegah perbuatan rasuah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam informasi itu disebutkan bahwa KPK akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” ujar Kurnia dalam diskusi pemberantasan korupsi di KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: ICW Kritik KPK Tak Serius Tangani Kasus Eddy Hiariej, Dorong Segera Tetapkan Tersangka Lagi

Menurut Kurnia, kebenaran informasi itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas apakah betul pernah ada pembahasan tersebut di dalam rapat. Jika betul, kata Kurnia, gagasan itu penting untuk dikritik.

Kurnia menuturkan, dalam informasi itu disebutkan bahwa bagian dan kewenangan KPK untuk menindak korupsi secara pidana dihapus.

“Jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” tutur Kurnia.

Menurut dia, KPK mungkin akan diubah menjadi lembaga pencegahan korupsi jika corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia sudah di angka 80.

Saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia masih ada di angka 39 dan bahkan pimpinan KPK mengakui terdapat agenda melemahkan lembaga antirasuah.

“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru,” kata Kurnia.

“Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada grand design yang menciptakan KPK seperti itu,” ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa penggabungan dua lembaga itu mungkin dilakukan.

Salah satu contohnya di Korea Selatan. Lembaga pemberantas korupsi independen yang dianggap terlalu powerfull digabungkan dengan Ombudsman.

“Dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” tutur Alex.


Alex mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa lagi jika penggabungan lembaga itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang berlandaskan undang-undang.

Adapun undang-undang, sebagaimana diketahui dibahas oleh DPR RI.

“Kita sih wajib berharap dengan teman-teman seperti Mas Kurnia ini, kalau masih menganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu,” kata Alex.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Humas Bappenas, Rikha Khulufarus Diana Dewi menyarankan agar menanyakan ke ICW mengenai sumber informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com