Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Kompas.com - 02/04/2024, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut para pelaku korupsi menjadi semakin hati-hati karena mereka sadar disadap.

Alex menuturkan, para penyelenggara negara semakin mempelajari bagaimana KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

“Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja kena OTT itu,” kata Alex dalam diskusi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). 

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tindakan Jaksa KPK yang membuka hasil penyadapan tim penyelidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Pengolahan Anoda Logam, kecuali Tersangka Sakit Permanen atau Meninggal

Alex mengatakan, ketika dirinya masih menjabat Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia heran dengan langkah Jaksa tersebut.

Mereka memutar rekaman pelaku korupsi berikut transkrip percakapan mereka. Padahal, hakim tidak perlu diyakinkan dengan cara seperti itu karena terdakwa mengakui perbuatannya.

“Sehingga apa? Arang tahu, oh saya ternyata disadap. Sehingga apa? Orang menjadi hati-hati,” kata Alex.

Menurut Alex, pola operasi senyap KPK semacam ini telah dipahami banyak pejabat di Jakarta. Akibatnya, mereka tidak melakukan transaksi korupsi dengan komunikasi melalui handphone.

“Jarang terjadi (OTT) di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat Hp ya sudah lah (kena),” tutur Alex.

Alex juga mengakui, salah satu kekurangan KPK adalah kurang progresif. Tim penyelidik dan penyidik yang memantau di lapangan tidak mau menangkap orang yang membawa koper meskipun mereka yakin tas itu berisi uang.


Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Ada Pihak yang Bocorkan OTT, Pelaku Sulit Diungkap

Mereka enggan menangkap dengan alasan tidak ada bukti percakapan atau landasan transaksi uang panas itu. Pelaku bisa saja beralasan uang itu untuk membayar utang.

Padahal, kata Alex, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi uang tersebut dan memutuskan apakah orang yang ditangkap layak menjadi tersangka.

“Kita sudah mendorong, ya kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com