Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Arief Hidayat Dinyatakan Tak Langgar Etik soal Jabatan Ketum PA GMNI

Kompas.com - 28/03/2024, 10:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim MK Arief Hidayat tidak melanggar etik atas statusnya sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang pengucapan putusan di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: MKMK: Dissenting Opinion Arief Hidayat Tak Langgar Etik

Dalam pertimbangannya, MKMK menyebutkan bahwa Arief sudah meminta izin terlebih dulu kepada Dewan Etik MK ketika hendak mencalonkan diri sebagai ketua umum DPP PA GMNI pada tahun 2021 lalu.

Anggota MKMK Ridwan Mansyur mengatakan, Dewan Etik pun telah mengeluarkan surat yang pada pokoknya memperkenankan Arief untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI.

Baca juga: Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang walau Ada Hakim MK Diputus Langgar Etik

"Dengan demikian, secara implisit, Dewan Etik dengan sendirinya telah mempertimbangkan proses pencalonan hakim terlapor sebagai ketua umum PA GMNI dari perspektif Sapta Karsa Hutama," kata Ridwan.

Ridwan juga menyinggung mantan Ketua MK Mahfud MD yang menjabat sebagai koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) periode 2012-2017 ketika Mahfud masih bertugas di MK.

"Oleh karena itu, seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai ketua/pimpinan organisasi kemasyarkatan tidak serta merta dapat dikakatakan melanggarn kode etik dan perilaku hakim konstitusi," kata Ridwan.

Adapun dugaan pelanggaran etik terkait status Arief sebagai ketua umum DPP PA GMNI dilaporkan oleh seorang warga bernama Harjo Winoto.

Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Terbukti Langgar Etik karena Baju Hitam dan Ucapan Reshuffle

Harjo khawatir, status Arief tersebut akan mengganggu netralitas MK karena PA GMNI terafiliasi dengan partai politik.

Terlebih, dalam waktu dekat, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

"Bila hakim tersebut yang berafiliasi politik dengan partai tersebut masih duduk sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi yang mengadili sengketa PHPU, maka dapat dipastikan terjadi benturan kepentingan," kata Harjo, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com