Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Pimpin 3 Panel Hakim Sengketa Pileg 2024

Kompas.com - 22/03/2024, 12:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bakal membagi persidangan sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif 2024 ke dalam 3 panel hakim.

Hal ini guna mengantisipasi banyaknya sengketa yang masuk, mengingat jumlah daerah pemilihan (dapil) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mencapai ribuan dapil.

"(Sidang sengketa) pileg panel. Kita kan punya 9 hakim, nanti dibagi 3," kata Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Jumat (23/3/2024).

Ia juga mengakui Mahkamah telah menyepakati masing-masing ketua panel, yakni Suhartoyo sendiri, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan eks Ketua MK Arief Hidayat.

"(Yang memimpin) Prof Saldi, saya, dan Pak Arief," ucap Suhartoyo.

Baca juga: Beda Sikap Usai Gagal Masuk Senayan, PSI Ikhlas, dan PPP Fight ke MK

Pendaftaran gugatan sengketa/PHPU terbuka hingga 23 Maret 2024.

Bagi peserta Pileg 2024, sesuai Pasal 474 UU Pemilu, batas waktunya selama 3x24 jam sejak penetapan suara diumumkan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres, Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 2024.

Dalam hal ini, maka, pendaftaran sengketa Pileg 2024 ke MK paling lambat 23 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.

Sementara itu, bagi pasangan capres-cawapres, sesuai Pasal 475 UU Pemilu, batas waktunya yakni 3 hari setelah penetapan suara diumumkan KPU RI.

Baca juga: Optimistis Menang di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Ada 2 Hakim Baru, Darah Segar

Dalam hal ini, maka, pendaftaran sengketa Pilpres 2024 ke MK paling lambat 23 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

MK akan lebih dulu menyidangkan sengketa Pilpres 2024. Mereka punya waktu paling lambat 14 hari kerja atau hingga 22 April sebelum tiba pada pembacaan putusan.

Setelahnya, mereka memiliki 30 hari kerja untuk menyidangkan sengketa Pileg 2024, sehingga pembacaan putusan diprakirakan baru bisa dilakukan pada awal Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com