Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Speak Up" Saldi Isra-Arief Hidayat Bongkar Prahara Internal MK

Kompas.com - 03/11/2023, 08:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelampiasan emosi hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat saat membacakan pendapat berbeda (dissenting opinion) Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, menyingkap tabir persoalan di internal MK sebelum putusan itu diambil.

Publik mungkin tidak tahu ada sederet kejanggalan di dalam riwayat perkara itu, sejak didaftarkan hingga diputus.

Saldi dan Arief kini memanen risiko atas "nyanyiannya". Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena dianggap menyudutkan kolega hingga membuka rahasia internal MK.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi indikasi bahwa apa yang dilakukan Saldi dan Arief mungkin tak dapat sepenuhnya dibenarkan.

Baca juga: Jalan Memutar Kisut Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres...

"Memang plus-minus," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, semalam, ketika Kompas.com menyampaikan fakta bahwa karena dissenting opinion yang "emosional" itu lah publik tahu ada dugaan pelanggaran etik di Mahkamah.

Jimly mengaku bisa memahami latar belakang sejumlah pelapor mengadukan Saldi dan Arief melanggar etik.

Ia sendiri beranggapan bahwa para hakim seyogianya tidak menyampaikan dinamika internal MK ke publik.

Jimly berujar, 9 hakim konstitusi memang sudah sewayahnya berdebat sengit, tetapi perdebatan itu harus sudah usai ketika putusan diketok palu.

"Yang dipersoalkan adalah dissenting opinion, (tapi) kok isinya bukan dissenting? Isinya curhat. Nah ini kan sesuatu yang baru, tentang bagaimana sebaiknya kita membangun tradisi dissenting opinion," ucap pendiri MK itu.

"Baik Prof Arief maupun Prof Saldi kayaknya enggak kuat menghadapi problem internal. Itu terekspresikan dalam pendapat hukumnya," kata Jimly.

Dari 20 laporan yang diproses MKMK, Saldi Isra dilaporkan secara individu oleh 3 pelapor, begitu pula Arief Hidayat.

Arief sudah memberi keterangan kepada MKMK pada pemeriksaan Selasa lalu, begitu pula Saldi yang dipanggil Jimly cs pada Rabu lalu.

Baca juga: Cak Imin Soal Hak Angket untuk MK: Kita Serahkan Penuh Ke Anggota PKB di DPR

Kebingungan Saldi Isra

Mengawali dissenting opinion-nya dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023 itu, Saldi Isra sampai merasa kesulitan. Ia mengaku "benar-benar bingung" harus dari mana memulai pendapat berbedanya.

Masalah ini berkisar pada plin-plannya MK dalam menyikapi berbagai gugatan untuk melonggarkan syarat usia minimum 40 tahun capres-cawapres yang diatur pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Pada hari yang sama ketika sidang pembacaan putusan terkait pasal yang sama digelar maraton, Senin (16/10/2023), MK menolak melonggarkan syarat tersebut pada 3 gugatan sebelumnya.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, jelang diperiksa Majelis Kehormatan MK, Rabu (1/11/2023).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Wakil Ketua MK, Saldi Isra, jelang diperiksa Majelis Kehormatan MK, Rabu (1/11/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com