Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Saksi Dugaan TPPU SYL, Hanan Supangkat

Kompas.com - 06/03/2024, 22:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat malam ini, Rabu (6/3/2024).

Hanan merupakan pihak swasta yang beberapa waktu lalu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sejauh ini (penggeledahan) masih berlangsung," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca juga: Periksa Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL, KPK Cecar soal Proyek di Kementan

Ali tidak mengungkapkan apa saja barang yang dicari tim penyidik.

Rumah yang digeledah terletak di Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/3/2024) lalu, Hanan dicecar mengenai proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut Ali, penjelasan Hamam membuat perkara dugaan TPPU SYL menjadi semakin jelas.

Tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan barang bukti perkara TPPU SYL.

"Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Sidang SYL: Didakwa Lakukan Pemerasan Capai Rp 44,5 Miliar, Ada Aliran Dana ke Partai

Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.

Mereka adalah putranya, Kemal Redindo dan putrinya yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan.

Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com