Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR Diduga Digelembungkan, KPK: Harganya Mahal, di Pasar Enggak Sebesar Itu

Kompas.com - 06/03/2024, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaku dugaan korupsi kelengkapan rumah dinas DPR RI melakukan penggelembungan anggaran atau mark up.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus tersebut menyangkut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Memang kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

“Kenapa harganya mahal padahal di pasar enggak sebesar itu,” lanjut Alex.

Baca juga: Perjalanan Polemik Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar hingga Akhirnya Dibatalkan

Meski demikian, Alex mengaku lupa siapa saja nama para pejabat dan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI itu sekitar 6 bulan lalu.

Ia hanya menyebut dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

“Ketika kita sudah cegah artinya ada upaya paksa. Ketika ada upaya paksa artinya sudah ada tersangka. Tersangkanya siapa saja saya lupa,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri menyangkut kasus ini.

Ali tidak mengatakan siapa saja pihak yang dicegah. Ia hanya menyebut mereka dilarang bepergian ke luar negeri agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Sekjen DPR Hanya Melambaikan Tangan Saat Ditanya Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, ketujuh ketujuh orang itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang telah menjadi tersangka.

Kemudian, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Dalam kasus ini, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023. Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan.  

Berdasarkan pantauan saat itu, Indra naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK menggunakan kalung dengan lanyard merah.  

Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com