Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Dukung Siapa?

Kompas.com - 10/02/2024, 21:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Menjelang pemilihan legislatif 14 Februari 2024 nanti, sebagian masyarakat masih kurang mengetahui peta politik partai dan calon presiden yang didukungnya.

Sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Buruh dukung siapa sebagai capres?

Sampai saat ini Partai Buruh belum menentukan sikap resmi terkait dukungan kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yang ada.

Namun yang pasti, Partai Buruh tidak mendukung capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Hal itu diperjelas ketika Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan partainya sudah mengeleminasi nama Anies dari daftar capres pilihan. Keputusan itu diambil dari rapat presidium Partai Buruh pada Senin (11/9/2023).

"Keputusan rapat presidium kemarin 11 September 2003, nama Anies Baswedan dieliminasi (dari dukungan sebagai bakal capres 2024) berdasarkan organ struktur partai dan organ pendiri partai," ucap Iqbal dalam jumpa pers virtual pada Rabu (13/9/2023) seperti dalam artikel Kompas.com berjudul "Partai Buruh Eliminasi Anies untuk Didukung pada Pilpres 2024". 

Said menyebutkan ada sejumlah alasan partainya menolak Anies. Pertama, karena salah satu orang di tim pemenangan Anies dituding telah "mengobok-obok" Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Alasan lain karena Partai Buruh melihat sosok Anies yang kerap dianggap tidak amanah. Salah satunya lantaran dianggap mengkhianati Partai Demokrat.

"Kawan-kawan buruh berpendapat, belum jadi presiden saja sudah tidak amanah. Kawan seiring dan sejalan, sejauh berita-berita yang kami dapat, sudah ditusuk dari belakang. Itu belum jadi presiden, apalagi nanti jadi presiden," ujar Iqbal.

Baca juga: Presiden Partai Buruh Sebut Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Ngawur

Lebih jauh, Saiq Iqbal menyebut partainya juga tidak akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Meski begitu tidak menutup kemungkinan mendukung pribadi capresnya. 

“Konsekuensinya apa? Partai Buruh tidak akan tanda tangan di KPU kalaulah akan melakukan koalisi. Kita tidak akan tanda tangan di KPU. Kita bebas independen dengan pribadi capres,” ujar dia. 

Sebagai informasi merujuk pada situs resmi DPR, dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat enam fraksi yang menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, dan F-PPP. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PAN, menyetujui dengan catatan.

Sementara dua fraksi lainnya yaitu F-Demokrat dan F-PKS menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com