Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gibran Cecar soal "Carbon Capture and Storage", Mahfud Ngotot Jawab Naskah Akademik

Kompas.com - 23/12/2023, 09:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adu argumen terjadi antara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dengan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam debat perdana cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Keduanya berdebat panas soal carbon capture and storage. Kepada Mahfud, Gibran bertanya, bagaimana ia akan mengatur regulasi mengenai carbon capture and storage jika terpilih sebagai Wakil Presiden selanjutnya.

“Karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage,” tanya Gibran.

Menjawab Gibran, Mahfud bilang bahwa membuat regulasi tak harus spesifik satu per satu, kecuali jika proyek yang dijalankan sudah ada. Dalam proses pembuatan regulasi, kata Mahfud, paling mendasar yakni membuat naskah akademik.

“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana aja, pakai aja kasus 'roccipi' (rule, opportunity, capacity, communication, interest, process, and ideology) namanya kalau di dalam ilmu perundang-undangan itu,” jawab Mahfud.

“Misalnya, regulasi yang sudah ada bagaimana, kalau belum ada bagaimana, kemudian opportunity-nya bagaimana, kemudian kapasitas lembaganya bagaimana, kemudian komunikasi publiknya bagaimana, kemudian ideologisnya bagaimana. Itulah yang disebut 'roccipi', dan prosedur tentu saja,” terangnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Diplomat Titipan Partai

Mahfud bilang, jika dirinya dan Ganjar Pranowo terpilih sebagai pemimpin negara selanjutnya, keduanya akan menerapkan prinsip tersebut dalam membuat peraturan perundang-undangan. Bukan hanya regulasi terkait karbon, tetapi juga aturan-aturan lainnya.

Lebih dari itu, Mahfud menilai, dalam menjalankan suatu proyek, paling penting yakni pengawasan terhadap sistem keuangan. Terkait ini, Mahfud menyinggung soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Barangkali Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu juga karena ini baru pada tanggal 9 Desember kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD namanya, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang itu mengaitkan dengan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan sebagiannya,” kata Mahfud.

“Sehingga ada pengawasan-pengawasan terhadap uang itu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” lanjutnya.

Menjawab Mahfud, Gibran langsung menyebut bahwa dirinya paham akan SIPD. Sebab, ia merupakan seorang wali kota.

“Kalau masalah SIPD ya tentu saya tahu, Pak. Saya kan wali kota, Pak. Saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami, Pak,” kata Wali Kota Surakarta itu.

Gibran lantas mencecar Mahfud perihal regulasi mengenai carbon capture and storage. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bilang, penjelasan Mahfud sama sekali tak menjawab pertanyaannya.

“Kembali lagi ke pertanyaan saya, Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, Pak. Apa regulasinya Pak untuk carbon capture and storage?” cecar Gibran.

“Simpel sekali, Pak, pertanyaan saya, Pak, Mohon dijawab, dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, Pak, enggak perlu ngambang ke mana-mana, Pak, terima kasih,” lanjutnya dengan nada meninggi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com