Merespons Gibran, Mahfud tak kalah panas. Ia balik menyentil Gibran dengan menyinggung aturan soal regulasi terkait antariksa.
“Jadi begini Mas Gibran, di dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada Anda sekarang ya, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa nasional, Anda pasti tidak tahu. Jawab sekarang coba, pasti enggak tahu,” katanya.
Mahfud lantas kembali mengungkit naskah akademik. Katanya, pembuatan naskah akademik merupakan prosedur awal dalam menyusun undang-undang.
Baca juga: Soal Pertanyaan Gibran, Mahfud: Kalau Mau, Bisa Saja Saya Jawab Sambil Nari-nari
“Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa yang mau dibuat, itulah kemudian dibuat naskah akademik. Menurut peraturan yang sekarang ada di dalam perpres (peraturan presiden), itu disebutkan buat naskah akademik, naskah akademik itu nanti dinilai bersama, lalu dibahas gitu ramai-ramai,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
Mahfud menekankan, naskah akademik yang akan menentukan bagaimana prosedur pembuatan undang-undang, serta materi apa yang diperlukan untuk menyusun regulasi.
“Kalau Anda tanya, gimana sih cara membuat peraturan, ya gampang, sesederhana itu aja kalau Anda ditanyakan hal baru. Jadi buat naskah akademik, kita diskusikan. Nah itu sebuah prosedur karena Anda bicara membuat hukum,” tandasnya.
Adapun mengutip situs web Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), carbon capture and storage (CCS) adalah salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 atau karbon dioksida ke atmosfer.
Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.