JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Alex Tirta mengaku ditanya soal rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, yang ia sewakan kepada pimpinan KPK nonaktif Firli Bahuri saat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023).
Alex diperiksa oleh Dewas KPK sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
"(Ditanya) soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," kata Alex kepada wartawan seusai diperiksa Dewas KPK, Kamis siang.
Alex menuturkan, ia hanya disodorkan 3-4 pertanyaan oleh Dewas KPK yang sifatnya mengonfirmasi soal rumah di Jalan Kertanegara tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Ada Kegiatan Urgent
Menurut Alex pertanyaan yang diajukan oleh Dewas KPK serupa dengan yang disodorkan oleh penyidik Kepolisian ketika ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Firli Bahuri.
"Pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda, cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," kata dia.
Seperti diketahui, Alex adalah orang yang menyewakan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Firli.
Belakangan, rumah tersebut diduga digunakan oleh Firli sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat Firli bertemu dengan pejabat.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Periksa Pengusaha Alex Tirta
Penyewaan rumah elite tersebut menjadi salah satu perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sedang diusut oleh Dewas KPK.
Selain itu, Dewas KPK juga tengah mengusut dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi, antara lain, tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo beserta ajudan dan sopirnya.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, ada 27 orang yang masuk dalam daftar saksi kasus ini. Dewas KPK menargetkan persidangan kasus etik ini dapat rampung sebelum tahun baru 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.