Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa Belasan Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 21/12/2023, 06:12 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sekitar 13 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari Kamis (21/12/2023) ini.

Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean usai menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap 12 orang saksi pada Rabu (20/12/2023).

"Pemeriksaan saksi lagi, (masih) banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 (saksi), aku lupa deh," kata Tumpak saat ditemui di kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu sore.

Namun, Tumpak tidak menyebutkan secara detail siapa para saksi yang akan dihadirkan hari Kamis ini. Dia hanya mengungkapkan ada 27 orang yang masuk daftar menjadi saksi.

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pimpinan KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Lebih lanjut, Tumpak menegaskan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri bakal digelar secara maksimal.

Rencananya, Dewas KPK bakal menggelar putusan dugaan pelanggaran etik terhadap eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Polri itu pada akhir bulan ini.

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ujar Tumpak.

Sebagai informasi, Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi termasuk tiga pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolang pada Rabu kemarin.

Kemudian, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), ajudan dan sopir SYL juga turut diperiksa di sidang etik Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Etik, Dewas KPK: Dia Rugi!

Sebelumnya, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.

Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dugaan pelanggaran Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas lantaran kental dengan nuansa pidana. Sementara Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: 4 Kali Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Capek Banget

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com