Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Periksa Pengusaha Alex Tirta

Kompas.com - 21/12/2023, 10:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Alex tiba di Kantor Dewas KPK pada Kamis pagi sekitar pukul 10.23 WIB bersama dua orang pengawal.

"Saya masuk dulu saja ya, nanti ya," kata Alex saat dicegat wartawan sebelum masuk ke dalam kantor Dewas KPK.

Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu pun mengaku tidak membawa berkas untuk diperiksa oleh Dewas KPK pada hari ini.

Baca juga: Dewas KPK Peringatkan Firli Bahuri Harus Hadiri Sidang Etik

Alex pun langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK.

Seperti diketahui, Alex adalah orang yang menyewakan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Firli.

Belakangan, rumah tersebut diduga digunakan oleh Firli sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat Firli bertemu dengan pejabat. 


Seperti diketahui, penyewaan rumah elite tersebut menjadi salah satu perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sedang diusut oleh Dewas KPK.

Selain itu, Dewas KPK juga tengah mengusut dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemeresan SYL

Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi, antara lain, tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo beserta ajudan dan sopirnya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, ada 27 orang yang masuk dalam daftar saksi kasus ini. Dewas KPK menargetkan persidangan kasus etik ini dapat rampung sebelum tahun baru 2024.

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini bisa kita selesaikan," ujar Tumpak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com