Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tandatangani PK 2024, BKKBN Siapkan Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

Kompas.com - 21/12/2023, 12:35 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Seluruh Pimpinan Badan Kependudukan Nasional dan Keluarga Berencana (BKKBN) menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan secara hybrid di Auditorium BKKBN Pusat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan, PK merupakan dasar bagi penjenjangan kinerja, penetapan perencanaan kinerja, serta acuan monitoring dan evaluasi kerja.

"Ada penambahan pada indikator PK, yakni target-target seperti Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB)," kata dr Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

dr Hasto menilai, Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) penting untuk ditambahkan karena mengikuti perkembangan yang ada sekaligus mendukung pencapaian percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Selain Stunting, Kepala BKKBN Dorong Penyuluh Keluarga Berencana Peduli Kesehatan Jiwa

“Sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yakni harus berpegang teguh pada nilai akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK) dalam mencapai target kinerja," tuturnya.

Ia pun berharap penandatanganan tersebut bisa meningkatkan derajat manusia yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan BKKBN Wahidin menyampaikan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Disebutkan bahwa PK harus ditandatangani paling lambat satu bulan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterima.

"Pada 29 November 2023, DIPA telah diserahkan oleh presiden kepada kementerian/lembaga (K/L)," jelas Wahidin.

Baca juga: Kepala BKKBN Sebut 15,3 Persen Calon Pengantin di Kota Batu Berisiko Lahirkan Bayi Stunting

Untuk diketahui, DIPA merupakan dokumen perencanaan tentang penugasan dari pimpinan unit kerja yang lebih tinggi kepada pimpinan unit kerja di bawahnya. Dokumen ini berisi arahan pelaksanaan program dan kegiatan yang mencakup sasaran, indikator, target, dan anggaran.

"Proses penyusunan PK TA 2024 telah dilaksanakan melalui pembahasan bersama para tim teknis penyusunan PK yang telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 272 Tahun 2023 dalam Rapat Pimpinan Penetapan PK pada 11 Desember 2023," tutur Wahidin.

Adapun, PK BKKBN 2024 ini memuat sejumlah hal, yakni sasaran strategis, indikator sasaran strategis, target, anggaran program, dan definisi operasional. PK Pimpinan Tinggi Madya (PTM) memuat sasaran program, indikator sasaran program, target, anggaran kegiatan, dan definisi operasional.

PK Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) memuat sasaran strategis, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output, target, anggaran kegiatan, anggaran rincian output, dan definisi operasional.

Baca juga: Kepala BKKBN Harap Jajarannya Terapkan BerAKHLAK sebagai Pedoman dalam Bekerja

Sementara PK Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia berisikan sasaran indikator kinerja, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output tagging Pro PN, tagging stunting, dan prioritas K/L, target anggaran kegiatan, anggaran rincian output, dan definisi operasional.

"Dokumen PK BKKBN TA 2024 selanjutnya akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BKKBN dan dilaporkan ke Kemenpan-RB secara mandiri oleh setiap unit kerja melalui website Kemenpan-RB dan diunggah ke portal BKKBN," jelas Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com