Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra Sebut Mayor Teddy Akan Terus Dampingi Prabowo

Kompas.com - 19/12/2023, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Mayor Tedy Indra Wijaya akan tetap mendampingi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam setiap kegiatan meski dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Muzani menyatakan, Teddy wajib terus melekat dengan Prabowo karena ia bertanggung jawab atas keamanan Prabowo yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan.

"Tidak (ada perubahan), Pak Teddy itu ajudan Pak Prabowo, melekat, karena tanggung jawab mengamankan menteri itu tanggung jawab dia," kata Muzani di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Eks Ajudan Jokowi yang Kini Tuai Kontroversi

Muzani pun mengeklaim bahwa keberadaan Teddy yang melekat dengan Prabowo bukan berarti Teddy terlibat dalam politik yang merupakan hal terlarang bagi anggota TNI.

Sebab, Teddy tidak mengenakan atribut lambang politik atau nomor urut pasangan calon ketika mendampingi Prabowo sebagai calon presiden.

"Prabowo itu menteri pertahanan 24 jam, dan dia kan tidak kampanye, tidak ada dua tidak ada lambang apa-apa, untuk mengamankan sebagai menteri pertahanan," kata Muzani.

Lebih lanjut, Muzani menilai tidak ada yang salah dengan pakaian berwarna biru langit yang dikenakan Teddy dalam beberapa kesempatan saat Prabowo bertindak sebagai calon presiden.

Seperti diketahui, pakaian warna biru langit merupakan identitas tim sukses pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.

Menurut dia, mengenakan pakaian warna biru langit tidak serta merta menjadikan seseorang sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy

"Di bandara pakai (pakaian) putih krem, se-bandara putih krem, kita enggak menganggap itu Gerindra. Di mal-mal itu orang pakai biru muda, kita enggak anggap itu orang pendukung 02," ujar Muzani.

Diketahui, keberadaan Mayor Teddy mendampingi Prabowo saat beraktivitas sebagai calon presiden menuai kontroversi karena ia berstatus anggota TNI aktif.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan pelanggaran Teddy terkait netralitas anggota TNI.

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN

Bagja mengatakan, pengkajian ini merupakan inisiatif pihaknya. Bawaslu mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah video yang viral di media sosial mengenai kehadiran Teddy saat debat perdana capres.

Namun, Bagja menyebut, Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah Teddy melakukan pelanggaran netralitas TNI atau tidak. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dan hukuman menjadi kewenangan Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com