Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN

Kompas.com - 19/12/2023, 08:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, tampak hadir saat debat perdana calon presiden (capres) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023.

Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran. Foto dan video yang memperlihatkannya tersebut beredar luas di media sosial.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Bagja di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Sosok Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Eks Ajudan Jokowi yang Kini Tuai Kontroversi

Hasil kajian Bawaslu nantinya akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti.

"Kami sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar Bagja.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Inisiatif Bawaslu

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu. Sebab, mereka telah menelusuri berbagai unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) soal kehadiran Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," kata Bagja.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi pelanggaran netralitas TNI oleh Teddy.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," ujar Bagja.

Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo Mayor TNI Teddy

Respons TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan.

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin kemarin.

Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy melalui kehendaknya sendiri ikut berkampanye.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” ujar Julius.

Baca juga: Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy

Halaman:


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com