Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy

Kompas.com - 18/12/2023, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji dugaan pelanggaran netralitas TNI oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, nantinya hasil kajian itu akan diumumkan hari ini dan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Agus lah yang nantinya berwenang untuk memberikan sanksi jika Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas. 

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI," kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo Mayor TNI Teddy

Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial. 

Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.

Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.

Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.

Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI.

"Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," imbuh dia.

Sejauh ini, Bagja menuturkan, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas Mayor TNI Teddy.

Ia pun meminta semua menunggu hasil kajian Bawaslu yang akan disampaikan hari ini.

"Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar dia.

Baca juga: Kata TNI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo Hadir Saat Debat Perdana: Dia Melekat

Bagja menyatakan, kajian ini merupakan inisiatif Bawaslu sendiri.

Hal ini karena Bawaslu menemukan adanya video yang beredar mengenai kehadiran Mayor TNI Teddy dalam debat capres pertama 12 Desember lalu di kubu pendukung Prabowo-Gibran.

"Dari Bawaslu, dari temuan kami. Tentu akan kita temukan dulu ya, ini dimasukkan, ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," tutur Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com