JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji dugaan pelanggaran netralitas TNI oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, nantinya hasil kajian itu akan diumumkan hari ini dan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Agus lah yang nantinya berwenang untuk memberikan sanksi jika Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas.
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI," kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo Mayor TNI Teddy
Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial.
Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.
Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.
Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.
Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI.
"Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," imbuh dia.
Sejauh ini, Bagja menuturkan, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas Mayor TNI Teddy.
Ia pun meminta semua menunggu hasil kajian Bawaslu yang akan disampaikan hari ini.
"Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar dia.
Baca juga: Kata TNI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo Hadir Saat Debat Perdana: Dia Melekat
Bagja menyatakan, kajian ini merupakan inisiatif Bawaslu sendiri.
Hal ini karena Bawaslu menemukan adanya video yang beredar mengenai kehadiran Mayor TNI Teddy dalam debat capres pertama 12 Desember lalu di kubu pendukung Prabowo-Gibran.
"Dari Bawaslu, dari temuan kami. Tentu akan kita temukan dulu ya, ini dimasukkan, ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," tutur Bagja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.