Muzani menyatakan, Teddy wajib terus melekat dengan Prabowo karena ia bertanggung jawab atas keamanan Prabowo yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan.
"Tidak (ada perubahan), Pak Teddy itu ajudan Pak Prabowo, melekat, karena tanggung jawab mengamankan menteri itu tanggung jawab dia," kata Muzani di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).
Muzani pun mengeklaim bahwa keberadaan Teddy yang melekat dengan Prabowo bukan berarti Teddy terlibat dalam politik yang merupakan hal terlarang bagi anggota TNI.
Sebab, Teddy tidak mengenakan atribut lambang politik atau nomor urut pasangan calon ketika mendampingi Prabowo sebagai calon presiden.
"Prabowo itu menteri pertahanan 24 jam, dan dia kan tidak kampanye, tidak ada dua tidak ada lambang apa-apa, untuk mengamankan sebagai menteri pertahanan," kata Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menilai tidak ada yang salah dengan pakaian berwarna biru langit yang dikenakan Teddy dalam beberapa kesempatan saat Prabowo bertindak sebagai calon presiden.
Seperti diketahui, pakaian warna biru langit merupakan identitas tim sukses pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menurut dia, mengenakan pakaian warna biru langit tidak serta merta menjadikan seseorang sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Diketahui, keberadaan Mayor Teddy mendampingi Prabowo saat beraktivitas sebagai calon presiden menuai kontroversi karena ia berstatus anggota TNI aktif.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan pelanggaran Teddy terkait netralitas anggota TNI.
"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Bagja mengatakan, pengkajian ini merupakan inisiatif pihaknya. Bawaslu mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah video yang viral di media sosial mengenai kehadiran Teddy saat debat perdana capres.
Namun, Bagja menyebut, Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah Teddy melakukan pelanggaran netralitas TNI atau tidak. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dan hukuman menjadi kewenangan Panglima TNI.
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/16012931/sekjen-gerindra-sebut-mayor-teddy-akan-terus-dampingi-prabowo