JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan Uang
Ghufron belum dapat menyampaikan siapa pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan itu.
Ia hanya mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan bukti-bukti lainnya dalam kegiatan tersebut.
Semua pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kaltim
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.