JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).
Operasi tim penindakan Komisi Antirasuah itu dilakukan sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Dinonaktifkan Sementara
Dalam kegiatan tanggap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak. Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan siapa pihak-pihak tersebut.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK itu.
Semua pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam.
Baca juga: OTT Bondowoso: KPK Tetapkan Kajari Jadi Tersangka dan Amankan Uang Rp 225 Juta
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.