Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar-Mahfud Janji Bentuk Kabinet Tanpa Sistem "Jatah Menteri", tetapi Buka Peluang Parpol Ajukan Ahli

Kompas.com - 24/11/2023, 06:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomitmen untuk membentuk kabinet tanpa sistem "jatah menteri" jika nantinya terpilih memimpin Indonesia.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memaparkan visi dan misi di acara "Gagas RI" Kompas TV bertajuk "Pemimpin Bicara Bangsa".

Mula-mula, cawapres Mahfud MD ditanya soal banyaknya menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo yang dipenjara karena korupsi.

Baca juga: PDI-P Dekati Kubu AMIN Dinilai Taktik Antisipasi Jika Ganjar-Mahfud Tak Lolos

Mahfud menyatakan, secara politik nantinya pengangkatan menteri tidak boleh memakai sistem politik dagang sapi.

"Karena kan hampir semua orang tahu tuh penyusunan kabinet kan kadang kala jatah-jatahan untuk partai koalisi. Nah, kita sudah berbicara dengan Pak Ganjar, dengan partai koalisi, besok enggak pakai jatah-jatahan lho," ujar Mahfud sebagaimana disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Kalau Anda punya, taruhlah jatah menteri, tapi orangnya harus benar kita uji bersama. Jangan orang asal dapat lalu sekadarnya saja diberikan ke pemerintah untuk diangkat menjadi menteri," ucap dia.

Mahfud mengatakan, dia bersama Ganjar Pranowo akan melakukan rekrutmen menteri dengan sistem zaken kabinet.

Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

"Itu kesepakatan awal. Siapa orangnya? Sekarang belum ada jatahnya. Nanti kalau sudah jadi, baru kita bicara orang. Kita seleksi benar. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Ganjar-Mahfud jadi Anggota Kehormatan Muhammadiyah, Diharap Bisa Jaga Kepercayaan Rakyat

Setelah cawapres Mahfud selesai memberi penjelasan, capres Ganjar Pranowo ditanya lebih lanjut apakah zaken kabinet yang akan dibentuk nanti akan mengurangi jatah menteri dari parpol.

Menurut Ganjar, parpol tetap punya hak untuk mengajukan menteri.


Hanya saja, menteri yang diajukan nanti harus memenuhi kriteria zaken atau ahli di bidangnya.

"Parpol punya hak untuk mengajukan, tapi dia mesti kualifikasi zaken. Dia mesti expert, dia mesti ahli sehingga bukan orang yang ini mewakili partai saya, tapi ini orang yang punya keahlian di bidang yang akan duduk di kabinet," kata dia.

Ganjar lantas mengungkapkan, dia dan Mahfud MD sudah melakukan simulasi dengan partai-partai pendukung.

Baca juga: Rano Karno Ditunjuk Pimpin TPD Ganjar-Mahfud di Banten

Dalam simulasi itu, kemudian timbul pertanyaan bagaimana seandainya jika nanti tidak bisa mendapatkan menteri yang sesuai kriteria zaken.

Ganjar menyebutkan, partai boleh merekomendasikan seseorang yang memang ahli.

"Sehingga, dia bisa merepresentasikan partai itu dan kemudian dia betul-betul orang ahli yang duduk dalam bidangnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com