Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Ghufron belum dapat menyampaikan siapa pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan itu.
Ia hanya mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan bukti-bukti lainnya dalam kegiatan tersebut.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/24/06394161/ott-di-kaltim-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa