JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah dua kali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan kedua terhadap Firli kembali digelar di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/11/2023) kemarin.
Adapun kasus ini sudah ditahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Namun, Firli meminta pemeriksaannnya dilakukan di Bareskrim Polri.
Firli Bahuri terpantau bersembunyi dari awak media saat proses masuk dan keluar ruang pemeriksaan.
Kedatangan Firli bahkan tidak terdeteksi oleh wartawan yang sudah berjaga di area Lobi Gedung Bareskrim Mabes Polri kemarin.
Baca juga: 2 Kali Diperiksa, Firli Bahuri Bantah Peras Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri diketahui sudah hadir dari pernyataan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Arief mengonfirmasi bahwa Firli sudah hadir sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis kemarin.
Sementara saat pulang dari pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB, Firli terpantau lewat pintu belakang Gedung Rupatama Mabes Polri.
Adapun Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.
Baca juga: Polisi Cecar Firli Bahuri 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri terpantau memakai batik coklat dengan masker. Lalu, menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ.
Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar setengah tidur di kursi, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.
Firli Bahuri juga terlihat berusaha menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.
Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli. Tetapi, mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.
Bahkan, kaki salah seorang jurnalis sekaligus fotografer yang sedang meliput sempat terlindas ketika ingin mengambil foto Firli dari dalam mobil.
Baca juga: Wapres Minta Ketua KPK Firli Bahuri Patuhi Proses Hukum