Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Firli disodorkan 15 pertanyaan selama pemeriksaan.
Ade mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Tetapi, ia enggan merincikan hasil pemeriksaan.
Ia hanya menyebut bahwa polisi turut menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Ketua KPK itu.
"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020 2021 hingga 2022," kata Ade di Lobi Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut Polda Metro saat ini.
Baca juga: Bungkam Usai Diperiksa, Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas di Mobil
Di Tengah-tengah pemeriksaan Firli, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga sempat terlihat datang ke lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Kompas.com, tampak Karyoto naik ke lantai Bareskrim dengan sejumlah anggotanya sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, belum diketahui tujuan Karyoto mendatangi Bareskrim Polri saat itu. Pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih belum memberikan penjelasan.
Secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku tidak tahu bahwa Kapolda Metro juga berada di Bareskrim siang ini.
"Oh enggak (Kapolda di ruang pemeriksaan), kita dampingi (Firli), enggak ada," kata Ian di Lobi Bareskrim.
Ian mengatakan, Firli Bahuri hanya diperiksa oleh para penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim.
Baca juga: Polisi Sita Catatan LHKPN Firli Bahuri Periode 2019-2022 Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Pada pemeriksaan kedua, Firli sempat absen panggilan Polda Metro Jaya sebanyak dua kali sebelum akhirnya minta diperiksa di Bareskrim Polri.
Awalnya, panggilan pemeriksaan kedua Firli dilayangkan pada 7 dan 14 November 2023. Namun, tanggal 7 November Firli absen dengan alasan dinas di Aceh.
Di tanggal 14 November, Firli Bahuri malah minta diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam perkara internal.
Padahal, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan etik Firli di hari lain.
"FB sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ade pada 14 November lalu.
Selain memeriksa Firli Bahuri, polisi sudah memeriksa total delapan ahli dan 91 saksi termasuk ajudan Firli, serta Syahrul Yasin Limpo dan ajudannya.
Akan tetapi, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Baca juga: Kala Firli Bahuri Datang Lebih Awal Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.