JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim yang menangani perkara perdata paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY) per Januari-September 2023.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengatakan, dari 1.592 laporan masyarakat yang diterima, sebanyak 844 adalah laporan terkait perkara perdata.
"Berdasarkan jenis perkara di mana masalah perdata masih mendominasi sebanyak 844 laporan," ucap Joko dalam konferensi pers, Sabtu (3/11/2023).
Baca juga: KY Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Meningkat dari Tahun ke Tahun
Sementara perkara pidana di posisi kedua dengan jumlah laporan 397, laporan perkara korupsi sebanyak 71, perkara tata usaha negara sebayak 62.
"Perkara agama sebanyak 61 laporan, dan niaga sebanyak 41 laporan," tutur Joko.
Selain itu, ada juga perkara hubungan industri yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak 11 laporan.
Kemudian ada perkara lingkungan 10 laporan, perkara militer 7 laporan, perkara syariah sebanyak 5 laporan, perkara pidana dan perdata sebanyak 4 laporan, perkara pemilu sebanyak 2 laporan dan 57 perkara lainnya.
KY pun mengungkap 10 provinsi yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PEPPH).
Pertama adalah DKI Jakarta sebanyak 313 laporan. Kemudian Jawa Timur sebanyak 167 laporan dan Jawa Barat sebanyak 138 laporan.
"Sumatera Utara sebanyak 117 laporan, Jawa Tengah 96 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 65 laporan, Riau sebanyak 62 laporan, Banten sebanyak 60 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 52, dan Kalimantan Timur sebanyak 47," imbuh Joko.
Baca juga: KY Usulkan 45 Hakim Dijatuhi Sanksi, Terbanyak soal Manipulasi Fakta Persidangan
Sedangkan untuk jenis badan peradilan dan pengadilan yang dilaporkan masih didominasi peradilan umum sebanyak 1.167 laporan.
Kemudian Mahakamah Agung sebanyak 129 laporan, peradilan agama 93 laporan, tata usaha negara sebanyak 56 laporan.
"Tindak pidana korupsi sebanyak 54 laporan, niaga sebanyak 36 laporan, hubungan industrial sebanyak 14 laporan, militer sebanyak 8 laporan, dan 35 laporan lainnya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.