Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Klaim Firli Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tiga Kali, Total Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 03/11/2023, 16:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim kliennya telah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan senilai Rp 600 juta per tahun sebanyak tiga kali atau total Rp 1,8 miliar.

Ian membantah pernyataan kepolisian yang menyebut rumah di Kertanegara itu sewanya dibayar oleh Ketua Harian Pengurus Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Menurut dia, pembayaran sewa rumah yang digunakan sebagai tempat istirahat Firli itu dimulai pada Februari 2020 lalu, dan kontrak dilanjutkan sampai sekarang.

“Jadi Februari 2020 sampai Februari 2021. Periode pertamanya. 2023 sampai 2024,” kata Ian saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).

“Iya tiga kali, tiga kali,” lanjut Ian.

Baca juga: Ganjilnya Kediaman Firli di Kertanegara dan Bayang-bayang Pidana Korupsi Baru

Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai besarnya biaya sewa tersebut, Ian irit bicara.

“Ya memang kebutuhannya mungkin,” tuturnya.

Ian menuturkan, uang sewa itu dibayarkan Firli kepada Alex melalui bawahannya yang bernama Andreas.

Pembayaran dilakukan melalui agen properti bernama Ray White.

Ian mengklaim, pihaknya memiliki semua bukti kontrak sewa rumah di Kertanegara tersebut.

“Ada kontrak sewanya ada,” ujar Ian.

Baca juga: Polisi Sebut Safe House Firli Bahuri Disewa Ketua Harian PBSI sejak 2020

Meski demikian, Ian mengaku tidak tahu menahu ketika ditanya asal usul uang yang digunakan Firli untuk membayar biaya kontrak Rp 600 juta per tahun.

Adapun gaji dan tunjangan Firli per tahun sebagai Ketua KPK sebesar Rp 1.487.262.000.

Dengan demikian, biaya sewa kontrak rumah Rp 600 juta mencapai sekitar Rp 40 persen dari penghasilannya sebagai Ketua KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumahnya di Jalan Kartanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi lokasi pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan itu Firli sampaikan saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumahnya di Jalan Kartanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi lokasi pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan itu Firli sampaikan saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

Meski demikian, Ian menepis biaya sewa itu terlalu besar jika dibandingkan penghasilan Firli per tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com