JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) resmi meloloskan lima calon Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung Tahun 2023.
Wakil Ketua KY Taufiq HZ mengatakan, keputusan hasil seleksi tersebut diambil dari rapat pleno yang digelar hari ini, Senin (9/10/2023).
"Berdsarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 9 Oktober 2023, mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujar Taufik dalam konferensi pers, Senin.
Adapun lima calon hakim ad hoc HAM memiliki latar belakang pengacara dan advokat.
Baca juga: KY Loloskan 15 Calon Hakim Agung dan 5 Ad Hoc HAM di MA, Ini Nama-namanya…
Dua advokat di antaranya Adrianto dan Banelaus Naipospos.
Sedangkan tiga calon lainnya Judhariksawan merupakan Dosen Fakulstas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan Manotar Tampubolon, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
Terakhir adalah Dosen Universitas Langlangbuana Bandung Nugraha Pranandita.
Taufik mengatakan, kelima calon hakim ad hoc HAM ini akan melanjutkan seleksi wawancara pada 19 Oktober 2023.
"Seleksi wawancara dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," ucap Taufiq.
Baca juga: KY dan KPK Perpanjang Kerja Sama Awasi Perilaku Hakim dan Cegah Korupsi di Peradilan
Dia juga mengingatkan kepada peseta yang lolos bahwa KY tidak menyediakan akomodasi selama proses seleksi.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.