Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengatakan, dari 1.592 laporan masyarakat yang diterima, sebanyak 844 adalah laporan terkait perkara perdata.
"Berdasarkan jenis perkara di mana masalah perdata masih mendominasi sebanyak 844 laporan," ucap Joko dalam konferensi pers, Sabtu (3/11/2023).
Sementara perkara pidana di posisi kedua dengan jumlah laporan 397, laporan perkara korupsi sebanyak 71, perkara tata usaha negara sebayak 62.
"Perkara agama sebanyak 61 laporan, dan niaga sebanyak 41 laporan," tutur Joko.
Selain itu, ada juga perkara hubungan industri yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak 11 laporan.
KY pun mengungkap 10 provinsi yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PEPPH).
Pertama adalah DKI Jakarta sebanyak 313 laporan. Kemudian Jawa Timur sebanyak 167 laporan dan Jawa Barat sebanyak 138 laporan.
"Sumatera Utara sebanyak 117 laporan, Jawa Tengah 96 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 65 laporan, Riau sebanyak 62 laporan, Banten sebanyak 60 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 52, dan Kalimantan Timur sebanyak 47," imbuh Joko.
Sedangkan untuk jenis badan peradilan dan pengadilan yang dilaporkan masih didominasi peradilan umum sebanyak 1.167 laporan.
Kemudian Mahakamah Agung sebanyak 129 laporan, peradilan agama 93 laporan, tata usaha negara sebanyak 56 laporan.
"Tindak pidana korupsi sebanyak 54 laporan, niaga sebanyak 36 laporan, hubungan industrial sebanyak 14 laporan, militer sebanyak 8 laporan, dan 35 laporan lainnya," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/16374701/hakim-perkara-perdata-paling-banyak-dilaporkan-ke-ky-terkait-pelanggaran